Jakarta, sketsindonews – Pasca Lebaran PKL masih saja melakukan aktifitas terhadap kawasan larangan bahu jalan dan trotoar.
Giat Tertib PKL kawasan Tanah Abang terus menjadi rutin, selain untuk menormalisasikan kembali fungsi jalan dan trotoar, ujar Kasatgaspol PP Tanah Abang Aries Cahyadi.
Sedikitnya 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tepatnya di Jalan Tentara Pelajar, jalan Pal Merah Utara serta jalan Pal Merah Barat, di depan stasiun Pal Merah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ini diangkut Satuan Satpol PP, Selasa (11/07/2017) pagi.
Mereka semuanya kami BAP untuk sidang tipirin nantinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alhasil dalam giat ini kami sita sebagai barang bukti sebanyak 22 BB yang sudah kami amankan.
Dalam Operasi ini dengan kekuatan personil 30 anggota Satpol PP Kecamatan serta dibantu Binmaspol dan Babinsa, terang Aries.