Jakarta, sketsindonews – Warga yang lahannya terkena proyek sodetan kali Ciliwung, ungkapkan tidak pernah dilibatkan terkait sosialisasi kelanjutan proyek tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Salman Alfarisi Simanjuntak. S.h., M.H. yang menjadi Kuasa Hukum dari salah satu Pemilik lahan, melalui siaran pers, Rabu (10/2/21).
“Sebagai pemilik pemilik yang sah lahan seluas 4881 m2 sertifikat hak milik nomor 26 dengan surat ukuran No 340 Tahun 1926, yang dahulu dikenal dengan jalan Bidara Tjina 64 B Desa Bidara Tjina, Kecamatan kampung melayu, Djakarta, sekarang di kenal dengan jalan Otista Raya 64 B Rt 003 Rw 04, Kelurahan Bidara Cina, dahulu kecamatan kampung Melayu kini berada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, yang lahannya masuk di dalam areal yang menjadi proyek inlet sodetan kali Ciliwung tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dalam hal sosialisasi kelanjutan pembangunan proyek tersebut,” terangnya.
Sebagai kuasa hukum dari pemilik lahan, Salman mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali berkirim surat dan berkoordinasi kepada Stake Holder terkait, seperti Kelurahan Kecamatan, Kota Madya (Walikota) hingga ketingkat provinsi, namun sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan respond positif dari pihak-pihak terkait.
“Klien kami sudah merelakan lahannya digunakan sebagai bagian dari proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung dengan catatan pemerintah harus mengganti sesuai dengan nilai appraisal, karena menurut klien kami hal ini demi untuk kepentingan dan keselamatan bersama, kususnya bagi Warga ibu kota DKI Jakarta,” ujarnya.
“Lantas, alasan apalagi yang akan di gunakan oleh pihak pemerintah dalam melanjutkan Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung?, Apa angaran yang sudah diserap sebagian tersebut hanya untuk menimbun pipa tua di dalam tanah, tanpa ada kegunaan?, Apa ini tidak merugikan keuangan negara?,” lanjutnya mempertanyakan.
Fakta Dilapangan
Salman bahkan meyakini, Jika Presiden Joko Widodo mengetahui kendala sesunguhnya, maka akan terheran-heran dan menggeleng-gelengkan kepalanya, dikarenakan selama ini yang di sampaikan kepada beliau adalah Pemilik lahan yang tidak mau membantu pemerintah, faktanya tidak demikian.
“Kalau disampaikan pemilik lahan tidak mau memberikan lahannya untuk di jadikan proyek sodetan Kali Ciliwung, pertanyaan kemudian, pemilik Lahan yang mana? pemilik Lahan yang sah secara hukum atau orang yangmengaku-ngaku memiliki lahan tapi tidak punya alasan hak kepemilikan (ilegal)?,” tegas Salman.
Untuk itu, mereka kembali melayangkan surat kepada kepala kantor pertanahan Jakarta Timur sebagai ketua Tim Pengadaan tanah pembangunan Sodetan Kali Ciliwung yang mengantikan Almarhum Bapak Syaefullah eks sekda DKI Jakarta, perihal informasi kelanjutan pembangunan proyek sodetan kali ciliwung.