Jakarta, sketsindonews – Pandemi virus korona di Indonesia tak membuat lembaga penegak hukum khususnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, turut “merumahkan” para abdi negara.
Bahkan aparatur sipil negara selalu setia memberikan pelayanan kepada warga pencari keadilan tanpa harus khawatir dengan merebaknya kuman Covid 19 itu.
Namun langkah antisipasi terhadap bakteri bernama Novel Coronavirus alias Covid 19 telah dilakukan PN Jakpus dengan membagikan masker secara gratis kepada pengunjung sidang maupun pihak yang berperkara. Mahfum saja PN Jakpus merupakan barometer pengadilan di Indonesia.