Terlibat Peredaran 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Dua Oknum Anggota TNI Dan Dua Warga Sipil Ditangkap

oleh
oleh

Medan, sketsindonews – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.

Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I / BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur militer Medan, Direktur Rumah sakit’ Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, menjelaskan awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai- Asahan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.