Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, sekitar pukul 19:30 WIB bertempat di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/10/23).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kekagung, Dr. Ketut Sumedana memaparkan bahwa identitas terpidana yang diamankan yakni seorang peremluam berusia 56 tahun berinisial MJF.