Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Direktur PT Bonai Riau Jaya

oleh
oleh

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan HMFA, buronan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau, di Jl. Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (30/1/24), sekitar pukul 19.52 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana penangkapan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.

“Selain Tersangka HMFA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya, perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni BS. Untuk diketahui, PT Bonai Riau Jaya merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut,” terang Ketut melalui siaran pers, Rabu (31/1/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.