Usai Eksekusi Pedagang Ikan Hias UMKM Johar Baru Antara Harapan dan Keniscayaan

oleh
oleh

Sementara salah satu pedagang Nila (34) saat ditanya konfirmasi perbedaan pernyataan, saat ditanya sketsindonews mengatakan, dirinya bersama.pedagang pasrah karena kami dibuat simpang siur oleh pernyataan pejabat setempat dan kami pesimis antara harapan dan keniscayaan untuk kembali beraktifitas.

Kami sangat menyadari selama ini warga lingkungan kami (Johar Baru) sebagai kawasan kumuh untuk bagaimana melakukan usaha kecil sebagai mata pencarian keluarga yang selama ini kamj bangun pupus, karena selama.ini kami juga tak merasa dibina oleh satpel UMKM Tingkat Kecamatan, terlebih secara intensif melakukan informasi atau arahan.

Artinya kami kan illegal ,(liar) walau kami saat itu dimasukan ke gedung UMKM merupakan salah satu membangun usaha kecil secara mandiri, karena kami hingga saat ini tak tahu kesalahan kami dimana.

Putusan ini dibongkar tentunya ada berbagai asumsi, kami akan pasrah saja walau kami bukan warga lain, warga Johar Baru sendiri yang tergusur dalam membangun aktivitas ekonomi secara bermartabat, tutup Nila.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.