Home / Berita / Nasional / Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun, IPW Bilang Begini

Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun, IPW Bilang Begini

Jakarta, sketsindonews – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai putusan sidang dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang divonis 1 tahun 6 bulan adalah sikap mengambil posisi yang substantif yang memihak suara rakyat.

Sugeng merinci, vonis tersebut jauh di bawah tuntutan dari Jaksa yakni 12 tahun.

“Majelis hakim mengambil posisi berpihak pada Eliezer atau berpihak pada suara rakyat sesuatu langkah yang tidak lazim bukan tanpa alasan” kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (15/02/23).

Hakim ketua, lanjut Sugeng, diduga menjalankan tugas dari pimpinan tertinggi Mahkamah Agung (MA) untuk menggunakan moment peradilan meninggalnya Brigadir Joshua untuk meningkatkan kepercayaan publik pada dunia peradilan setelah ambruk dengan kasus suap 2 hakim agung dimyati dan gazalba serta beberapa pegawai mahkamah agung dlm kasus suap.

“Dalam konteks ini maka putusan mati pada Ferdi Sambo kentara sebagai upaya yang sama secara politis meningkatkan citra peradilan dengan vonis hukuman mati sesuai suara publik padahal dalam kasus sambo tidak layak sambo dihukum mati tapi demi memuaskan suara publik sambo harus divonis mati.” ucapnya.

Sugeng menyebut, Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dalam tugas di institusi Polri ( karena putusan di bawah 2 tahun).

IPW mendorong Polri menerima kembali bharada Eliezer untuk bertugas. Karena itu akan dapat menaikkan citra polri di depan publik.

Check Also

Panglima TNI Terima Kunjungan Uskup Umat Katolik Lingkungan TNI-Polri

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menerima kunjungan Uskup Umat Katolik di Lingkungan TNI dan …

Watch Dragon ball super