Bekasi, sketsindonews – Rapat Paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bekasi TA 2016 dilaksanakan di Ruang sidang DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar pada, Jum’at (16/09).
Wakil Walikota Bekasi,H.Ahmad Syaikhu menyampaikan usulan rancangan KUPA-PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2016 kepada Ketua DPRD Kota Bekasi H.Tumai untuk dibahas di badan anggaran. Disaksilan para anggota dewan dan para pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi.
Syaikhu mengatakan perubahan anggaran dari sektor makro ekonomi, perubahan asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada struktur APBD 2016.
“KUP APBD memberikan penjelasan perimbangan dasar dalam melakukan perubahan. Perubahan pelaksanaan kegiatan guna mempercepat prioritas pembangunan dalam pencapaian target-target kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kota Bekasi,” tutur Ahmad Syaikhu.
Syaikhu juga menerangkan diantaranya perubahan anggaran 2016 disebabkan karena terdapat Silpa anggaran 2015 untuk dimanfaatkan di APBD 2016.
“Pergeseran target realisasi pendapatan asli daerah, adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), penyesuaian program pusat yang perlu dianggarkan, dan faktor penyesuaian kegiatan dari hasil evaluasi untuk mencapai sasaran,” ungkapnya
Syaikhu juga mengatakan pertimbangan perubahan rencana dan target pendapatan belanja dan pengelolaan belanja daerah hanya implokasi dari penambahan penerimaan pendapatan saja dan tidak menyebabkan defisit anggaran belanja.
Selanjutnya, Ahmad Syaikhu juga menyebutkan total belanja daerah pada rancangan KUPA PPAS sebesar Rp 4.8 triliun lebih berasal dari anggaran belanja tidak langsung Rp 1.7 Triliun dan belanja langsung Rp 3.1 Triliun.
Sektor pendapatan sebesar ditetapkan sebesar Rp 4.093 Triliun dari anggaran PAD Rp 1.7 Triliun, dana perimbangan Rp 1.5 Triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 845 miliar.
Kemudian anggaran daerah dari sektor pembiayaan diperhitungkan sebesar Rp 771.3 miliar terdiri dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 780.2 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 24.9 miliar.
Diakhir sambutanya Syaikhu mengatakan tugas bersama dalam proses pembahasan KUPA PPAS dan penetapan peraturan daerah perubahan APBD kota Bekasi 2016 dapat dilaksanakan tepat waktu, efektif dan efisien sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semoga upaya kita menjalankan roda pembangunan untuk mencapai visi misi Kota Bekasi Maju, Sejahtera dan Ihsan selalu diridhoi Allah SWT,” harap Wawali Ahmad Syaikhu menutup sambutannya. (A.Zar/G)