Jakarta, sketsindonews – Warga Jalan Pangeran Jayakarta gang Buntu RT 04, RT 08 RW 07 Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar mendesak Pemprov DKI untuk segera mengambil asset yang sudah di timggalkan pengembang sejak tahun 1990.
Dampak dari pelantaran asset tersebut mengakibatkan kawasan jalan dan infrastruktur rusak berat sehingga warga Jalan Buntu jika hujan jalan itu semakin parah menderita, ujar Edy Ketua RT 004.(2/5)
Ia menceritakan dulu jalan ini bahkan akan dibangun oleh pengembang tapi entah, pengembang pun tak jelas keberadaan masih ada atau tidak