Jakarta, sketsindonews – Keinginan AH warga Cakung Timur, untuk memperbaiki data yang salah pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur mendapatkan pelayanan yang kurang bagus.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 September 2016 lalu, AH datang ke Kelurahan, tepatnya ke PTSP untuk foto pembuatan KTP Elektrik dan ternyata data KTP Elektrik terdahulu masih ada, dimana data tersebut salah dan sebelumnya sudah di revisi. Lalu dia diarahkan Ke Sudin kependudukan, Jakarta Timur untuk memperbaiki.
“Dari sudin pada 7 September 2016 dapat kode registrasi untuk mendapatkan resi pembuatan KTP Elektrik yang baru atau sudah di revisi (perbaiki),” paparnya kepada sketsindonews.com, Jum’at (16/9).
Dengan resi tersebut dia juga memperbaiki Kartu Keluarga (KK), karena dengan adanya kesalahan di KTP sebelumnya maka KK tersebut juga bermasalah dan harus di perbaiki. Semua berkas untuk melakukan perbaikan di serahkan pada 8 September 2016 lalu dan di suruh kembali lagi 13 September 2016.