Warga Manggarai: Rumah dan Hak Atas Tanah Bukan Milik PT.KAI, Kami Lawan Secara Hukum

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Iringan lagu “Bongkar” Iwan Fals ternyata membuat tekad warga Manggarai Utara mempertahankan hak atas tanah dan bangunan. Hal tersebut dilakukan karena menurut warga, PT.KAI akan mengambil alih Asset lahan puluhan tahun yang di kuasai warga pensiunan Perubahan Jawatan Kereta Api (PJKA).

Menurut pengacara warga Tedy,SH saat di temui sketsindonews, minggu (31/7) menjelaskan bahwa warga akan lakukan melalui jalur hukum PTUN atas dasar hukum yang kami miliki, dimana secara jelas di putuskan PJKA adalah perusahaan jawatan kereta api yaitu perusahaan negara, sementara PT.KAI adalah perseroan terbatas sama dengan perusahaan lainnya.

“Sesuai dengan pasal 1963 hak warga dimana hak atas tanah telah di huni warga selama 30 tahun, memperoleh hak milik dengan tidak dapat di paksa untuk mempertunjukan alas haknya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.