Jakarta, sketsindonews – Sekitar 120 bangunan berupa tempat tinggal di wilayah Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, terkena dampak proyek pembangunan double track KRL Manggarai – Cikarang. Meski diakui bangunan berdiri di atas tanah negara, namun warga berharap ada ganti rugi dari pemerintah.
Diakui warga “Memang tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), tapi warga yang menempati bangunan ini sudah ada hampir puluhan tahun. Bahkan beberapa dari kami, ada yang bersertifikat,” ucap Mamat, salah satu warga, Selasa (11-04-2017)
Yah warga harap negosiasi pergantian dapat menjadi solusi, dari tempat tinggal kami yang sudah puluhan tahun kami tempati.