Warga RW 07 Serdang Kemayoran Akan Gugat Kepengadilan Terkait Pembebasan Lahan

oleh
oleh

Jakarta,sketsindonews – Pembebasan lahan warga RW 07 Kelurahan Serdang Kemayoran Jakarta Pusat kembali tertunda setelah dalam pertemuan belum ada nilai kesepakatan antara pemerintah Kementerian PU dengan warga pemilik Bangunan dan Tanah.

Rencananya pembebasan lahan warga Serdang dampak berkaitan dengan pembuatan jalan ruas jalan fly over hingga menuju tembus menuju Kelapa Gading yang di rencanakna pada awal 2020 akan di laksanakan pekerjaan.

Menurut keterangan perwakilan warga Syarif Hidayatullah usai pertemuan beberapa waktu lalu  menyatakan, sebanyak 51 bidang tanah dan bangunan untuk di bebaskan, dan setiap bidang tanah dan bangunan yang dimiliki warga berbeda –  beda sehingga ini menjadi belum putus terhadap ganti untung, ujarnya.(29/6)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.