Home / Berita / Warga Tuntut Hentikan Pembangunan Ruko Chandra Karya

Warga Tuntut Hentikan Pembangunan Ruko Chandra Karya

Jakarta, sketsindonews – Warga RW 05 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih lakukan aksi protes terhadap pembangunan Pertokoan Chandra Karya yang terletak di Jalan Pramuka RT 05-RW 05 untuk di hentikan.

“Pembangunan itu berdampak sangat menganggu eksosistem maupun efek negatif yang di timbulkan. Warga telah sering mengingatkan kontraktor maupun pihak pengembang Chandra Karya untuk bisa persuasif menjaga nilai pembangunan yang ramah lingkungan pekerjaan yang sedang berjalan,” ucap Yudha perwakilan Warga.

Pertemuan hari ini yang di hadiri oleh warga RW 05 sebanyak 30 orang, di fasilitasi langsung Camat Cempaka Andri Ferdian, yang di tujukan untuk mempertemukan warga dan pihak pengembang Chandra Karya.

Menurut Yudha mereka kecewa karena pihak pengembang tak hadir dalam pertemuan itu, justru yang hadir hanya pihak kontraktor yang di wakili Irvan Kusuma.

“Warga sebenarnya bukan menuntut pada nilai kompensasi, dimana yang di katakan pihak RW 05 Kelurahan Rawasari H. Encam, tapi bagaimana pertanggungan jawab mengembang dari masalah efek pembangunan, saat ini benar mengganggu lingkungan baik itu getaran proyek site pile, sumber air bersih yang sudah mengandung kadar besi (Fe). Pengembang tidak proaktif apa yang sudah kami sampaikan,” tambah Yudha.

Simanjuntak (45) warga yang tinggal berdekatan dengan pembangunan menjelaskan serupa. “Kami sudah sering ribut dengan pihak kontraktor saat rumah saya bergetar dari dentuman galian,” terangnya.

“Masak pembangunan proyek besar hanya menggunakan site pile tapi bukan dengan “boor pile” sehingga secara manusiawi pembangunan itu tidak menganggu lingkungan tinggal para warga,” ujarnya.

Simanjuntak menambahkan, bahwa mereka menuntut pembangunan tersebut di hentikan sementara dulu, dan semua mesin proyek site pile, di keluarkan sambil menunggu pertemuan antara warga dan pihak pengembang.

“Kami juga orang proyek kok, tapi tidak begitu caranya dalam pembangunan yang ramah lingkungan, saya setuju saja dengan pembangunan itu, bukan kami tolak,” tegasnya.

Dalam keterangan lain Ketua RW 05 H. Encam saat menjelaskan pada warga memaparkan, tanggal 19 Maret 2016 dihubungi Proyek, pertemuan dengan warga di pos RW bicara pembangunan pelaksaan, dalam pertemuan itu sampai 2 kali, yang di undang hanya daerah sekitar saja, terangnya pada warga. Dimana pihak pengembang dengan kompensasi dengan nilai 500 ribu – 3 juta rupiah yang berdekatan dengan dampak proyek

Sementara Camat Cempaka Putih Andri Ferdian usai rapat kepada sketsindonews.com mengatakan, pertemuan itu akan terus di lakukan mengingat keinginan warga harus kita sampaikan kepada pengembang.

Kehadiran Muspika, Ibu Danramil Mayor VBA (K) Lili Febianti dan Kapolsek Cempaka Putih Kompol Iwan Gunadi dalam pertemuan tadi menunjukan persoalan ini harus segera di selesaikan, demo hari Sabtu 27 Agustus 2016 di Chandra Kirana sebuah bukti bahwa ada keinginan warga yang telah lama tidak diindahkan juga tidak cepat nya komunikasi berjalan antar pihak.

“Saya ingin adakan pertemuan antar pihak dalam waktu dekat, menyampaikan pesan hasil rapat warga dan Muspika,” tutup Andri. (Nr)

 

Check Also

Dapat Dukungan FIFA, Pemerintah Kembangkan Sepak Bola Indonesia

Pemerintah terus mendukung pengembangan sepak bola Indonesia melalui penerapan sport science, pembangunan infrastruktur, serta program …

Watch Dragon ball super