Jakarta, sketaindonews – Pemerintah Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat dalam operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebelumnya tidak maksimal dalam razia Waria. Namun kali ini petugas berhasil menjaring para waria jadian berhasil di ciduk serta dua orang pria pada hari Jum’at malam 2 September 2016.
Menurut Camat Menteng Dedy Arif Darsono dalam rilisnya kepada sletsindonews.com mengatakan, diantaranya 4 (empat) orang PMKS di amankan.
“Razia tersebut berhasil berkat pemantauan petugas, dimana di Jalan Sumenep, Taman Lawang menjadi target, selain Jalan Sudirman dekat stasiun hingga Jalan Latuhari,” paparnya.
Di ungkapkan Dedy, petugas berhasil menangkap seorang wanita yang duduk sendirian dipinggir Rel Kereta Api (KA) stasiun Sudirman dengan usia 30 tahun.
Besar dugaan jika wanita itu adalah Pekerja Seks Komersial (PSK), lantaran lokasi tersebut sangat dikenal baik adalah sebuah lokalisasi.
“Kita coba jegat dari sisi dalam dari arah Latuharhari sama Stasiun Sudirman, ternyata kami seldiki, seketika itu pula langsung kabur,” ungkapnya.
“Wanita itu sempat meronta dan berteriak saat di amankan oleh petugas, berikut seorang pria temannya saat sedang di proses,” tambah Dedy yang di dampingi Lurah Menteng Agus Sulaiman.
Belum puas petugas pun melanjutkan penyisiran tempat mangkal di Jalan Latuharhari, minggu malam (04/9).
Petugas Tim indik – indik akhirnya mencurigai saat melihat dua orang sedang berada di sisi gelap pinggir rel KA, persis tepatnya di Jalan Cimahi, petugas pun kembali melakukan penangkapan.
“Anggota berhasil tangkap lagi satu dua orang, satu orang waria dan pelanggannya. Posisinya juga lagi ‘Stand Sex Fun’s yang laki-laki berdiri, yang waria nunduk,” papar Lurah Agus Sulaiman.
Saat itu keduanya tertangkap sedang melakukan hal tidak senonoh, waria dan pelanggannya itu kemudahan dibawa masuk ke dalam bus berjeruji besi milik Sudin Sosial Jakarta Pusat.
Dalam operasi razia hasil tangkapan bersama mereka keempatnya langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat. (Nr)