Hal ini di ungkapan Camat Johar Baru Abdul Khair saat rapat penanganan pengaduan laporan qlue oleh warga dikantornya, Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut Khair, kami tidak mentolerir bagi pedagang yang melakukan pelanggaran akibat fungsi jalan di rubah menjadi tidak nyaman bagi publik.
“Kami bertugas melaksanakan tugas dari pengaduan warga serta perintah pimpinan Walikota, agar masalah wilayah dapat diselesaikan serta di berikan solusi.”
Pasalnya solusi PKL di Johar Baru hingga saat ini masalah realokasi belum dapat di realisasikan hanya pada persoalan tempat, walaupun kami berharap Gedung Ikan Hias UMKM menjadi alternatif sarana yang mumpuni bagi tempat pedagang kreatif di wilayah Johar Baru.
Sementara Sekertaris Kecamatan Johar Baru M.Faqih mengakui, kami sudah layangkan surat kepada Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta, agar Gedung UMKM dapat di fungsikan bagi PKL kreatif yang ada di Johar Baru yang memenuhi sepanjang jalan depan Kantor Kecamatan Johar Baru saat sore hari hingga malam yang bikin macet, tuturnya.
Gedung Ikan Hias UMKM menjadi mubazir, Pemerintah DKI Jakarta telah merugi dari pembangunan itu, namun sampai detik ini gedung tersebut hanya di pakai untuk berjudi Ikan cupang hasil dari laporan warga, ucapnya.
Bagaimana gedung itu bisa ramai di pakai sarana peruntukan Ikan Hias sementara sekeliling wilayah Johar Baru masyarakatnya bukan hobbi Ikan Hias dan tidak ada dimand pasar, tutupnya. (Nan)