Jakarta, sketsindonews – Hingga saat ini Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum menerima laporan dari pejabat berwenang terkait kasus asusila terhadap Siswi SMK magang, yang di lakukan 3 oknum PNS masing – masing Y, H dan S kesehariannnya bertugas di Kantor Walikota Jakarta Pusat. Dugaan pemerkosaan terhadap Siswi SMK berinisial M (17) tersebut kasusnya hingga kini masih di telusuri Polres Jakarta Pusat.
“Saya belum dapat laporan. Kalau oknum PNS, pasti kita pecat,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Ahok mengimbau kepada seluruh anak magang di setiap kantor Pemerintahaan Kota Administrasi Jakarta untuk tidak berduaan dalam satu ruangan.