“Saya hanya memprotes cutinya, itu tidak masuk akal sampai hampir 4 bulan. Itu yang tidak masuk akal,” kata Ahok di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (05/9).
Ahok menjelaskan, pada pilkada sebelumnya cuti kampanye hanya diberikan selama dua bulan. Cuti pun dilakukan di akhir pekan selama masa kerja.
Sementara Pemerintah beralasan, cuti kampanye diberikan agar calon petahana dan calon lain dapat bertarung secara seimbang. Calon petahana dikhawatirkan dapat menyalahgunakan wewenang mereka.