Jakarta, sketsinsonews – Keberadaan peserta Jaminan Pelayanan Kesehatan JKN-KIS selain peningkatan pasien peserta BPJS di tuntut kwalitas layanan dengan kepersertaan yang semakin meningkat.
Menurut dr.Bona Evita, saat di tanya sketsindonews.com mengatakan, diadakan MoU kerjasama untuk bagaimana menyikapi tujuan layanan bagi penyelenggara kesehatan dengan menyikapi issue penuntutan bagi peserta BPJS sangat di utamakan baik mutu, rasa nyaman serta tidak diskriminatif terhadap jaminan kesehatan.
“Kami akan duduk bareng dan berkordinasi baik secara administratif terkait Fasilitas Layanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi peserta JKN-KIS,” ujarnya.