Sumatera, sketsindonews – Sekelompok petani Dusun Sigalapang, Desa Meranti Timur, Kecamatan Pintupohan Meranti, Kabupaten Toba Samosir ditahan oleh Polres Toba Samosir tanpa alasan yang jelas.
Penahanan ini merupakan rangkaian tindakan sewenang-wenangan Polres Tobasa, berawal dari Kelompok Tani Ketanrantim, pada Februari 2016 menjadi saksi dalam sengketa tanah Sigalapang, dan Mei 2016 dijadikan tersangka, kemudian pada 6 September 2016, Kelompok Petani Ketanrantim ditahan tanpa alasan yang jelas.
“Mereka ditahan tanpa alasan dan surat penahanan yang jelas, sejumlah pengurus Ketanrantim sebanyak 10 orang berubah status menjadi tersangka dan sejak 6 September ditahan,” kata Ketua Ketamrantim, Gompar Sarumpaet melalui sambungan telepon seluler. menjelaskan, Rabu, (7/9).