Jakarta, sketsindonews – Menteri Kominfo Bapak Rudiantara mendorong penyederhanaan proses penerbitan sertifikasi perangkat telekomunikasi. Penyederhanaan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap waktu lamanya proses sertifikasi menjadi cepat.
Bagaimana penyederhanaan dilakukan? Pabrikan perangkat ponsel yang sudah kuat dan memiliki lab pengujian yang terpercaya tidak perlu mengajukan uji lab lagi di Indonesia dalam proses penerbitan sertifikasi perangkat ponsel, akan tetapi mereka memberikan test report (hasil uji perangkat). Test report tersebut yang akan dicek kesesuaiannya (compliance) dengan standard atau persyaratan teknis yang telah ditetapkan. Penyederhanaan ini bisa menekan waktu lama antrian dan waktu lama pengujian perangkat.