Jakarta, sketsindonews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan, sabtu (17/9) dinihari, terkait kasus dugaan suap dari pengusaha gula yang berinisial FXS dan istrinya MMI kepada IG (Ketua DPD RI), dirumah dinasnya untuk menambahkan kuota import gula di Provinsi Sumatera Barat.
Pada saat melakukan penangkapan KPK menemukan uang sebesar 100 juta rupiah yang disimpan ke dalam bungkusan plastik. Bungkusan itu berada di kamar IG.
Menurut Lutfi Nasution aktivis 98, penangkapan terhadap IG, FXS dan MMI memiliki muatan politis.