Jakarta, sketsindonews – Kasus kopi Sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin berlanjut, kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, rabu (28/9).
Pada persidangan tersebut Jaksa penuntut umum (JPU), Ardito, mempertanyakan terdakwa Jessica mengenai percakapannya dengan korban Mirna melalui pesan WhatsApp, mulai dari keberadaan dokter di Grand Indonesia hingga kenapa Jessica membohongi Mirna.
“Saya menanyakan soal dokter umum karena saya ingin membeli vitamin D,” ucap Jessica, mengakui bahwa dia bertanya soal keberadaan dokter umum itu kepada Mirna.
Selama di Australia, menurutnya ia mengkonsumsi vitamin D. Obat tersebut digunakan untuk mencuci tubuhnya dari penyakit.