Jakarta, sketsindonews – Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika.
Terkait pemberitaan tersebut, BNN melalui rilis B/PR-81/X/2016/HUMAS, menginformasikan bahwa permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.