Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta munculkan Jakarta Card (J Card) sebuah kartu electronic yang di peruntukan bagi PNS, PHL, PPSU, pemilik KJP naik Trans Jakarta Gratis.
Menurut Aria Ananda petugas layanan J Card saat di temui sketsindonews.com, rabu (26/10) menjelaskan, program J Card merupakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 160 Tahun 2016 Tentang Trans Jakarta Gratis.
“17 Kecamatan di DKI Jakarta telah di tunjuk Pemprov DKI, khusus Kota Jakarta Pusat, yakni ; Kecamatan Menteng, Sawah Besar dan Kecamatan Senen,” jelasnya.