Jakarta, sketsindonews – Orasi Ahmad Dhani saat mengikuti aksi damai pada 04 November 2016 lalu, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mendapat tanggapan yang serius dari Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo.
Diketahui bahwa malam ini, Minggu (06/11) kedua basis relawan tersebut akan mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Ahmad Dhani.
“Iya malam ini jam 23.00, ke polda metro di reskrimum, melaporkan Ahmad Dhani,” jelas Ketua Umum, LRJ, Riano Osca, melalui pesan WhatsApp.
Riano membenarkan bahwa LRJ dan Projo akan melaporkan Ahmad Dhani, atas dugaan Pelecehan terhadap Presiden RI, Joko Widodo.
“Orasi ahmad dhani 4 nov yang menghina dan melecehkan presiden,” tandasnya menjelaskan apa yang mendorong mereka mendatangi Bareskrim. (Eky)







