Dirinya pun mengaku akan menindak tegas bawahannya yang telah melepaskan sejumlah orang diduga rekanan pelaku kejahatan saat terjadi pembacokan. Lebih lanjut, Kapolsek berharap apabila warga melihat pelaku dan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, dia bersedia akan membuat BAP baru.
Karena pelaku yang telah dibebaskan oleh anggotanya akan diciduk kembali dan akan mintai keterangan lebih mendalam.
“Kalau Pak RW lihat boleh nanti saya BAP atau ada alat bukti yang syah akan saya tahan. Saya orang reserse selama 25 tahun. Dari hasil darah yang digolok apakah ini darah korban ?, ini sebagai alat bukti yang syah,” imbuhnya.
“Yang 5 orang itu harus diambil lagi dan dimintai keterangan syukur-syukur Bapak atau Ibu yang bersedia menjadi saksi, kita terapkan undang-undang darurat. Berani berapa dia bayar?, berarti anggota saya bajingan. Kalau saya sudah menggebu-gebu kalau anggota saya yang jadi bangsat kan saya malu. Kalau benar anggota saya saya tindak tegas kalau perlu disel. Kita mau bersihin diluar dalemnya dulu dibersihin,” jelasnya.