Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual, Di Pengadilan

oleh
oleh
2.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kasus pelecehan seksual terhadap SDR segera memasuki babak baru. Dimana penyerahan barang bukti yang telah diperkuat dengan tindakan pelaku asusila di jalan Penggilingan, Jakarta Timur, akan diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Saat ini pelaku yang dikenal dengan panggilan Alif, telah ditahan oleh Polres Jakart Timur. Diketahui telah memiliki Istri dan anak dan berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.

“Untuk tahap kedua besok penyerahan tersangka barang-barang bukti besok. Sidang datang saja Pak,” kata Jaksa yang bernama Wisnu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/11).

Gambar

Sebelumnya, korban (Sdr) diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku dan dipaksa untuk berhubungan intim di rumah pelaku yang tidak jauh dari kediaman korban dengan menumpang sepeda motor pelaku.

Keluarga korban baru mengetahui saat korban mengalami pendarahan dan dibawah ke rumah sakit. Dari informasi yang dihimpun oleh keluarga korban ternyata (Sdr), mengalami keguguran.

Saat dimintai keterangan oleh keluarga dan dilaporkan oleh penerjemah bahasa dari Kapci ternyata korban mengaku di tiduri oleh tersangka Alif. Berbekal pengakuan (Sdr) keluarga korban melaporkan ke Komnas Perempuan. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap