Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual, Di Pengadilan

oleh
oleh

Keluarga korban baru mengetahui saat korban mengalami pendarahan dan dibawah ke rumah sakit. Dari informasi yang dihimpun oleh keluarga korban ternyata (Sdr), mengalami keguguran.

Saat dimintai keterangan oleh keluarga dan dilaporkan oleh penerjemah bahasa dari Kapci ternyata korban mengaku di tiduri oleh tersangka Alif. Berbekal pengakuan (Sdr) keluarga korban melaporkan ke Komnas Perempuan. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.