KPU DKI Jakarta Diminta Batalkan Pasangan Agus-Syilvi

oleh
oleh

Mixil mengatakan, KPU DKI Jakarta memiliki tugas untuk memproses pelanggaran yang telah disebutkan oleh Bawaslu DKI, oleh karenanya KPU DKI harus bergerak cepat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

“KPU DKI dan Bawaslu DKI tidak bisa menyederhanakan persoalan ini, karena hal ini merupakan pelanggaran UU Pilkada,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.