Jakarta, sketsindonews – Persidangan terkait tentang dugaan penyimpangan ajaran agama oleh pendiri Gafatar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam persidangan terbuka itu, Majelis hakim sempat melempar pertanyaan terhadap saksi.
Adapun pertanyaannya yaitu, tentang sejauh mana saksi mengetahui organisasi yang diduga menyebarkan ajaran tidak sesuai. Sebelumnya, telah disebutkan dalam persidangan ajaran Ahmad Mursadek tidak melakukan perintah agama, antara lain yang terkandung dalam rukum Islam.
“Kalau saudara saksi tahu tidak organisasi, siapa pemimpin organisasi ?, kepengurusannya ?,” tanya hakim kepada saksi diruang sidang PN Jak-Tim, Kamis (8/12).
“Tahu tidak saudara,mereka (pengikut ajaran sesat) tidak beriman kepada Allah ?,” tanya hakim.
“Menyimpulkan dari sikapnya,” kata saksi kepada hakim.
“Yang saudara tahu yang beda apa ?, Syahadatnya beda ?,” tanya hakim.
” Tidak tahu,” ujar saksi.
“Saudara tahu sejarah organisasi, berlangsung dimana ?,”
“Di Jawa-Tengah,” jawab saksi.
“Jadi organisasi Gafatar merekrut angggota dan ada uang pendaftaran ?,” tanya hakim kembali.
“Minimal 25juta per orang. Konon katanya 60ribu orang (pengikut), sebanarnya konsepnya bagus. Dari teman ke teman kaya MLM dari mulut ke mulut,” jawab saksi.
“Apakah saudara tahu yg dilakukan terdakwa menyimpang suatu agama agama apa ?
“Islam,” singkat saksi.
“Apakah benar terdakwa menyebut dirinya Tuhan ?, terdakwa Mursadek alias Almasih alias Almaut,” tanya hakim lagi.
“Tidak pernah mengaku sebagai Tuhan tetapi seorang Nabi,” jawab saksi.
“Apakah saudara pernah mengetahui aliran agama Abraham ini ?,” lanjut hakim.
“Jadi ada campur-campur agama. Ada Islam, ada kristen jadi ada yang agama lainnya,” terang saksi.
“Apakah posisi Mursadek pada aliran Abraham, ulamakah ?,” tanya hakim kembali.
“Yang saya tahu diatas Ketua umum,” kata saksi.
” Tadi saudara katakan di Kalimantan diusir, siapa yang mengusir, kenpa ?
“Warga disana. Karena mencemarkan kampung Kalimantan,” jawab saksi.
“Dikalimantan itu aset siapa ?,” lanjutnya hakim.
“Aset Gafatar, rumah, dan kebun pertanian,” jelas saksi. (Dw)










