Anang menjelaskan penanaman terhadap Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dan bernegara dapat menjadi tameng terhadap ideologi impor yang masuk ke Indonesia. Dia meyakin, bila Pancasila dipahami dan dilaksanakan secara paripurna dapat menangkal efek negatif ideologi impor.
“Pintunya terletak di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Ristek Dikti untuk merumuskan soal pendidikan Pancasila masuk dalam mata pelajaran dan mata kuliah,” tegas Anang.
Untuk mengkonkretkan gagasan tersebut, Anang mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Dikti dapat bekerjasama dengan MPR untuk menyusun soal pendidikan pancasila bagi generasi muda.