Petugas Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah kemudian melakukan controlled delivery ke alamat penerima paket di Semarang dengan nama penerima YJP. Paket tersebut ditolak dengan alasan tidak ada nama penerima di rumah tersebut. Berselang 5 hari penyelidikan pertama, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengambil paket yang diduga berisi ekstasi tersebut di Kantor Pos Pelabuhan Semarang. Diketahui pria yang berinisial ASN ini merupakan suruhan seseorang berinisial EWT.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap EWT. “Dari pemeriksaan yang dilakukan didapatkan informasi bahwa terdapat 3 paket yang disimpan di beberapa tempat di daerah Semarang,” Ungkap Untung.