“Tersangka EWT diketahui memperoleh berbagai jenis narkotika tersebut internet dan dia membelinya dari seubah akun online penjual narkotika dan bertransaksi menggunakan uang virtual,” pungkas Untung. (*)
Selundupkan Narkoba Untuk Pergantian Tahun, 3 Orang Ini Diamankan
