Jabatan PNS, Plt Gubernur: Akan Ada Perampingan 10%

oleh
oleh

Bagi PNS yang terkena dampak perampingan akan diarahkan pada tugas fungsional. Namun, dia tidak mengurai lebih rinci tentang tugas-tugas utama yang akan dialihkan setelah terpangkas.
Selebihnya, Plt Sumarsono hanya memastikan tentang penghapusan jabatan dan perampingan dihadapan wartawan.

“Tapi diarahkan fungsional kira-kira begitulah.Jawabannya ‘Iya’ ,” singkatnya. (Dw)

No More Posts Available.

No more pages to load.