Pelajar Berkelahi, Di Penjara 4 Tahun

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)

“Namannya juga orang tua kan sayang sama anaknya. Tersangka utama belum dapat (buron). 4 tahun 6 bulan, taurannya rame-rame kejadian di Cilangkap, Jakarta Timur,” terang M. Rifa’i, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/1).

Saat pewarta meliput di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat mendapat larangan oleh petugas Bapas yang mengenakan pakaian biru muda ketika mendampingi terdakwa saat sidang putusan.

No More Posts Available.

No more pages to load.