Tidak tertutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada pemilik kos termasuk upaya penutupan, tegas Martua.
“Bisa saja kita tutup kost – kost an yang menyalahi aturan. Tapi, kita akan panggil terlebih dahulu pemilik kos,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Narkotika BNN Provinsi DKI Maria Seruli menyatakan, telah mengamankan 7 wanita penghuni kos yang terbukti positif menggunakan narkotika. Ketujuhnya langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.