Anang Pertanyakan Kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

oleh
oleh

Anang juga mempertanyakan efektivitas LMKN untuk menjadikan industri musik lebih kondusif dan mendorong adanya transparansi. Dia mencontohkan rumah karaoke yang saat ini memiliki market share terbesar di industri musik apakah telah dirapihkan oleh LMKN terkait dengan hak-hak bagi pencipta lagu, penyanyi dan pihak-pihak terkait. “Semestinya dengan atribusi LMKN yang dimiliki harapannya ada sistem baru yang transparan, akuntabel dan pro supremasi karya intelektual,” tegas Anang.

Di bagian lain Anang mengingatkan agar LMKN agar bekerja sesuai khittah yang telah digariskan melalui UU 28 Tahun 2014 , Permenkumham No 29 tahun 2014 serta Statuta LMKN. Anang juga meminta Meteri Hukum dan HAM untuk segera menunjuk Dirjen Hak Karya Inetelektual (Haki) secara definitif karena berpengaruh terhadap urusa  Haki termasuk LMKN.

No More Posts Available.

No more pages to load.