Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso selaku pemberi materi menyampaikan posisi atau cara pandang seorang prajurit terhadap narkoba ada dua, yaitu pertama bahwa pada dasarnya seorang prajurit atau keluarga prajurit, berada pada posisi calon korban, karena sewaktu-sewaktu bisa saja menjadi korban. Kedua, TNI sebagai aparat, yang oleh masyarakat dipandang sebagai panutan atau contoh di lingkungan tempat tinggal.
AKP Asib, S.H. juga menegaskan, “Karena kita sebagai calon korban, maka kita harus aktif membentengi diri agar tidak menjadi korban. Kemudian karena kita panutan bagi masyarakat, kita harus mampu memberikan contoh yang baik, hindari dan jauhi narkoba, serta tunjukkan akhlak yang baik,” ujarnya.