Terpisah, Said Iqbal mengatakan, dalam pemeriksaan besok, puluhan pengacara dan ratusan buruh akan mendampinginya dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan tindak pidana makar dan penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan.
“Para buruh tidak terima perjuangan buruh yang menuntut PP 78/2015 di revisi dikaitkan dengan makar,” tegas Said Iqbal. (Eky)