Menurutnya, kenapa tidak berjalan bank sampah, banyak faktor dalam menjalankan apa yang termaktub dalam permen.
Pemda DKI seharusnya sudah harus menjalankan secara konsekwen pilar pilar bank sampah yang ada di wilayah sesuai PP No.81 Tahun 2012 Tentang Pengeolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis Sampah Rumah Tangga (Pasal 35 ayat 1).