Saksi mengenal pelapor Damauri semenjak bekerja perusahan, Pa Damanuri pernah menyaipaikkan ke saksi menganai dana pensiun yang belum di berikan. Kepada Damanuri dari Perusahan PT. MPC, saksi juga mengetahui , jaka bekerja di perusahan di bagian admistrasi Personalia HRD perusahan PT.MPC, saksi mengenal Indra, sebagai Kepala Mekanik di tempat saksi bekerja. Sebagai atasan saksi, Tuturnya.
Jefri luanmase SH saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa Penyidik, Unit II Jatanras Polres Jakarta Utara hari ini melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi, saksi pelapor Dan saksi karyawan, di samaping itu pihak penyidik melakukan pemeriksaan terkait bukti, di antaranya, surat pensiun No. SK.16.09.0905 tentang pemberhentian Karyawan PT. Masaji Prayasa Cargo, tangal 29 September 2016, Surat Dana Pensiun Samudra Indonesia, No. Sr.16.10.292.Adm.Dpsi perihal: perhitungan Manfaat Pensiun, tertangal 04 Oktober 2016. Dan Buku Rekening Bank Mandiri Cabang KK BKN Cilincing atas nama Daman Huri, sebagai Bukti pendukung, Untuk peningkatan Proses penyidikan Perkara, tuturnya
“Kami selaku Penasehat hukum menyerakan sepenuhnya proses penyidikan kepada penyidik, Polres Jakarta Utara, untuk menindaklanjuti, pemanggilan kepada Pihak Terkait,” pungkas Jefri. (@d2)