Jakarta, sketsindonews – Menjadi saksi dalam kasus penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yuli Hardi mengatakan bahwa tidak ada warga yang protes terkait kepada Ahok saat berpidato di Pulau Pramuka, pada 27 September 2016 lalu. Hal tersebut dikatakan dihadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama, di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
“Tidak ada,” jawab Yuli Hardi, saat Hakim mempertanyakan apakah ada masyarakat yang protes saat terdakwa (Ahok) menyinggung surat Al Maidah.