Tiga orang tersebut memang secara terang- terangan beropini seputar ajaran Islam, tanpa memiliki otoritas yang benar. Yang kemudian bisa menimbulkan gejolak di tengah masayarakat.
Sebagai aktifis GPII, Karman menegaskan, kita patut berikan apresiasi atas cepatnya Polri mengusut kasus tersebut.
Hal Ini guna menepis dugaan dan pandangan miring selama ini, bahwa jika orang islam yang berseberangan dengan perintah melanggar hukum segera dipanggil dan diproses, seperti Nurul Fahmi, Habib Rizik, dan beberapa aktifis yang selama ini dituduh makar seperti Rizal Kobar cs yang masih di rutan narkoba PMJ.