H. Djamuli (50) sangat prihatin, apalagi kalo melihat pamong di Johar Baru terutama Lurahnya, gak berdaya karena itu bukan kewenangan ranah hukumnya yang seharusnya aparat kepolisian.
“Siapapun pamong yang di tugaskan di wilayah Johar Baru, tak ada yang mau, apalagi kalo bagus pemda akan mempertahankan dianggapnya berhasil.”