Jakarta, sketsindonews – Operasional tambang milik PT Freeport Indonesia di tanah Papua bersiteru dengan Pemda Papua untuk melaksanakan Undang-undang Minerba secara konsekwen.
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta freeport untuk serius melaksanakan undang-undang minerba dan tagihan pajak Air Permukaan beserta dendanya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1), di hotel Pullman, Jakarta.