Salah satu kebijakan monumental yang ditinggalkan Soni adalah kembali terajutnya hubungan antara eksekutif dengan legislatif. Hubungan antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD kembali harmonis sehingga kebijakan dan pengesahan Perda berjalan lancar. Soni telah menyusun dan menetapkan APBD perubahan 2016, APBD 2017, Perda Organisasi Perangkat Daerah yang lebih ramping, dengan mulus dan tepat waktu.
Soni juga punya peran besar dibalik penataan manajemen pemerintahan yang lebih tertib. Soni menata kembali prosedur pelelangan proyek sesuai prosedur KUA PPAS dan mendapatkan pengesahan dari DPRD.
Dibawah kendali Soni pula, uang negara (Dana APBD Pemprov DKI,red) sebesar 450 Miliar bisa diselamatkan dari ancaman korupsi.
Saat itu Soni menolak dan membatalkan pembayaran ganti rugi pelepasan lahan bekas Kedubes Inggris yang setelah diselidiki kepemilikan lahan tersebut ternyata status hak pakai milik negara..
Soni juga yang membantu pengelola kereta cepat MRT mendapatkan kemudahan dalam pembebasan lahan. Karena sebelumnya warga pemilik tanah menolak ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. Setelah Soni turun tangan menemui BPN dan membuat kebijakan, pembebasan lahan menjadi lancar.
Soni pula tokoh dibalik kesuksesan Pemprov DKI Jakarta merampingkan jabatan birokrasi. Seribu lebih jabatan yang tidak efisien dihapuskan dalam penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan organisasi pemerintahan ini mampu menghemat APBD hingga Rp 200 miliar per tahun. (*)