“Ada empat elemen yang menjadi target advokasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax, yaitu keluarga, tokoh agama dan masyarakat, pemerintah dan pengelola media sosial,” kata Aji.
Menurutnya, adalah faktor terpenting dalam upaya memerangi hoax. Keluarga adalah simpul terkecil dari upaya pemanfaatan media sosial. Karenanya pemahaman literasi media dan pemanfaatan media sosial secara positif hendaknya menjadi prioritas yang harus dipelajari oleh setiap orang tua.
Hal yang sama dengan tokoh agama dan masyarakat. Karena itu Masyarakat Indonesia Anti Hoax bakal mengajak para tokoh agama dan masyarakat untuk menyampaikan pentingnya bermedia sosial tanpa hoax ditinjau dari norma agama dan kesusilaan.
“Kami menyambut baik rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan pedoman bermualamah di media sosial, Nahdlatul Ulama untuk memerangi hoax, Muhammadiyah yang menelurkan terminologi kesalehan informasi, dan jaringan gereja yang komitmen dan serius memasukkan materi anti fitnah dan hoax dalam pengkhotbahan,” papar Aji.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax melakukan sinergi dengan pemerintah dan pemilik media sosial. Mereka mengharapkan pemerintah membuat layanan verifikasi identitas untuk pengguna akun media sosial. Sehingga mereka yang ingin serius bermedia sosial dengan tanggungjawab bisa terlindungi dari kekisruhan yang diakibatkan oleh akun anonim yang sengaja memancing keributan.