Jakarta,sketsindonews – Masa cuti Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan berakhir pada 11 Februari. Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut Ahok kembali menjadi Gubernur setelah masa cutinya berakhir.
Serah-terima jabatan dari Plt Gubernur DKI kepada Ahok akan dilakukan pada hari Sabtu (11/2). “Prosesnya sedang digodok di Biro Hukum, tapi intinya, Pak Ahok kembali sebagai gubernur tanggal 12 Februari 2017, Tanggal 11 Februari sore, serah-terima sama saya,” kata Sumarsono (Soni) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7-02-2017)